Klarifikasi ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur, bertempat di Kantor PMD Matim, belum lama ini.
Dalam forum yang turut dihadiri para pihak terkait (daftar hadir terlampir), Kades YBK menyampaikan sejumlah poin penting yang membantah tuduhan yang beredar.
1. Tidak Terlibat Pengelolaan Anggaran Tahun 2022
YBK menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kepala Desa Rana Mbata sejak Juli 2023, sehingga tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan anggaran tahun 2022, termasuk pekerjaan peningkatan status jalan di Dusun Nonggu seperti yang dituduhkan.
"Saya belum menjabat saat itu, jadi saya tidak bisa bertanggung jawab atas anggaran atau kegiatan di tahun 2022," ujarnya.
2. Kegiatan Air Minum Bersih (AMB) Dilaksanakan Sesuai Rencana
Terkait proyek jaringan air minum bersih (AMB) di Dusun Mbata, Kades menjelaskan bahwa proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai rencana APBDes 2024, namun mengalami keterlambatan pelaksanaan karena adanya perubahan teknis dari pemeliharaan jaringan lama menjadi pembangunan baru dengan mata air dan jalur perpipaan yang berbeda.
3. Penggusuran Jalan Jeor-Poren Sesuai Musyawarah Desa
Kades YBK membantah tuduhan bahwa ia memindahkan lokasi pekerjaan secara sepihak. Menurutnya, pekerjaan jalan tani Jeor-Poren telah dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah desa dan tercantum dalam APBDes Tahun 2025.
4. Jalan Tani Munde-Gereja Paroki Merupakan Kegiatan Tambahan Sah
Pekerjaan jalan tani Munde-Gereja Paroki Mbata disebut sebagai lanjutan dari paket jalan tani Jeor-Poren.
Tujuannya adalah memenuhi target volume pekerjaan yang telah dianggarkan dan disepakati dalam musyawarah desa. Kegiatan ini tidak bersifat sepihak melainkan bagian dari perencanaan kolektif desa.
5. Dana BLT Dibagikan Utuh
Isu pemangkasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga diluruskan. YBK menegaskan bahwa dana BLT dibagikan utuh sebesar Rp 900.000 per KPM untuk periode April, Mei, dan Juni kepada 37 penerima manfaat.
Uang sebesar Rp 270.000 yang disebut-sebut sebagai potongan adalah dana yang disetor secara sukarela oleh KPM kepada pengurus Koperasi Desa Membangun (KDMP) Rana Mbata atas inisiatif pribadi mereka untuk menjadi anggota koperasi.
"Tidak ada pemotongan oleh pemerintah desa. Dana yang disetor oleh KPM ke koperasi murni inisiatif pribadi," tegasnya.
6. Dana Kelompok Bermain (KB) Sudah Direalisasikan
Dana senilai Rp 8.482.450 untuk pengadaan alat permainan, meja, dan kursi untuk KB Mbata dan KB Nonggu sudah direalisasikan pada tahun 2023, sesuai alokasi anggaran yang ditetapkan.
7. Insentif Guru PAUD Sudah Dibayarkan
Kepala Desa juga menegaskan bahwa insentif untuk guru PAUD telah dibayarkan kepada 9 guru yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.
Terkait tiga guru lain yang bertugas di KB Mbata dan telah memiliki NPSN, menurut YBK, mereka tidak dibiayai oleh Dana Desa karena sudah mendapatkan anggaran dari Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Komitmen Transparansi dan Kerja Sama
Kades YBK menegaskan bahwa dirinya tetap terbuka untuk audit dan pemeriksaan jika dibutuhkan. la juga mengajak semua pihak, termasuk BPD, untuk mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang sehat demi pembangunan desa yang berkeadilan dan transparan.
"Kami tetap terbuka untuk evaluasi. Tapi mari kita selesaikan setiap persoalan dengan data, bukan asumsi," pungkasnya.
Hasil klarifikasi ini dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani bersama dan akan digunakan sebagai dasar dalam menindaklanjuti laporan yang masuk ke berbagai pihak, termasuk Polres Matim dan Inspektorat.(**)
TIM

0 Komentar