Ticker

6/recent/ticker-posts

Kian Memanas! BPD Desa Rana Mbata Bakal Laporkan Kades ke Kejari Manggarai Dalam Waktu Dekat

 


sergapkriminal/Manggarai - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Rana Mbata (YBK) kini kian memanas. 

Berdasarkan informasi, dalam waktu dekat Badan Permusyawaratan Desa (BPDRana Mbata, akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Manggarai.

Langkah ini diambil setelah BPD mengaku telah mengantongi bukti awal adanya dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Kades.

Ketua BPD Rana Mbata, Sebastianus Abu mengatakan bahwa laporan tersebut akan diajukan dalam bentuk pengaduan resmi ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Manggarai disertai dokumen pendukung.

"Kami sudah mengantongi sejumlah bukti administrasi, termasuk laporan realisasi anggaran yang tidak sesuai fakta di lapangan. Kami tidak ingin ada pembiaran atas dugaan pelanggaran ini. Dalam waktu dekat, kami akan secara resmi membuat laporan ke Kejaksaan," ujar Sebastianus kepada wartawan, Kamis (24/07/25).

Menurutnya, dugaan korupsi mencakup proyek pembangunan fisik yang tidak terlaksana sepenuhnya, namun anggarannya telah dicairkan dan dilaporkan selesai.

Beberapa item proyek yang dipersoalkan antara lain pembangunan rabat beton diatas rabat beton sebelumnya serta proyek air minum bersih.

Langkah BPD ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat yang berharap agar pengelolaan dana desa benar-benar diawasi secara ketat dan transparan.

Beberapa warga bahkan mengaku siap memberikan keterangan tambahan jika diperlukan.

Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut, sembari berharap agar proses hukum berjalan objektif dan tidak terpengaruh kepentingan politik lokal.

TIM


Posting Komentar

0 Komentar